Showing posts with label nasionalisme. Show all posts
Showing posts with label nasionalisme. Show all posts

November 01, 2008

Sumpah

Esai | Faris Alfadh

Saya selalu percaya, hal-hal yang tidak kita pilihlah yang membentuk diri kita: keluarga, lingkungan, kota, bahkan bangsa. Seperti yang diucapkan Casey Affleck dalam Gone Baby Gone, orang-orang bangga akan hal tersebut, seolah-olah itu hal yang mereka capai.

Tetapi bagi anak-anak muda yang hidup di awal abad 20, di sebuah bangsa yang bernama Hindia Belanda, ada kesaksian sekaligus harapan.

Harapan itu muncul dari sebuah nilai yang diperjuangkan kaum muda. Solidaritas yang dibentuk dari latar belakang yang sama sebagai warga jajahan mengakhiri semua sekat yang ada: daerah, suku, warna kulit, dan agama. Memang, “bangsa Indonesia” adalah sebuah entitas yang hanya bisa dibayangkan kala itu. Sebuah Imagined Communities, kata Benedict Anderson. Mungkin seperti ruang kosong untuk sebuah cita-cita.

Namun di tahun-tahun itu, ada semangat yang menyeruak dan tak lagi hampa. Di Belanda, para mahasiswa Hindia ini kemudian membentuk Perhimpunan Indonesia. Di tanah air, para anak muda yang rata-rata berumur 20-an tahun ini menjadi anggota berbagai perkumpulan yang bersifat kedaerahan. Ada Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks, Jong Ambon, Kaoem Betawi, Pelajar Minahasa, dan masih banyak lagi. Belum lagi organisasi politik semacam Sarekat Islam, Boedi Oetomo, Partai Komunis Indonesia, dan Partai Nasional Indonesia.

Tahun 1925 adalah tongak penting dalam pergerakan bangsa Indonesia, ketika Perhimpunan Indonesia (di Belanda) menerbitkan Manifesto Politik. Banyak yang meyakini ini lebih fundamental daripada Sumpah Pemuda 28 Okotober 1928. Karena untuk pertama kalinya mereka dengan tegas berbicara tentang tiga prinsip dasar: unity (persatuan), fraternity (kesetaraan),dan liberty (kemerdekaan).

Kemerdekaan, kesetaraan, dan persatuan membuat mereka memiliki imajinasi yang sama akan sebuah bangsa. Identitas kedaerahanpun mulai ditingalkan dalam manifesto yang kental dipengaruhi semangat revolusi Prancis yang meruak-ruak kala itu: liberte-egalite-fraternite.

Gaung manifesto dengan cepat menjadi bahan diskusi dan mempengaruhi perkumpulan pemuda di tanah air. Nama-nama pemuda seperti Mohammad Tabrani, Muhammad Yamin, Bahder Djohan, Sumarto, Jan Toule Soulehuwij, Paul Pinontoan, adalah para pejuang awal kemerdekaan yang tergerak olehnya. Mereka kemudian menggagas Kongres Pemuda I di Jakarta, yang menjadi cikal bakal lahirnya Sumpah Pemuda.

Dua tahun kemudian, 1928, diadakan Kongres Pemuda II yang juga bertempat di Jakarta. Berlangsung di tiga tempat, sidang kemudian ditutup di Gedung Kramat Raya 106. Hasilnya? Lahirlah keputusan yang sangat penting dalam sejarah kebangkitan bangsa Indoneisa, yakni Sumpah Pemuda. Di area itu pula untuk pertama kali diperdengarkan lagu Indonesia Raya, walaupun hanya dilantunkan secara instrumental oleh penggubahnya, W.R. Soepratman, karena khawatir terjadi keributan dengan polisi Belanda lantaran syair lagu itu banyak mengandung kata “Indonesia” dan “merdeka”..

80 tahun berlalu setelah sumpah itu diucapkan. Sumpah yang tak kan mengungkit lagi persoalan perbedaan suku, warna kulit, dan agama, karena semuanya melebur menjadi satu tanah air, bangsa, dan bahasa.

Mungkin tak ada yang mengira bahwa apa yang sitegaskan sekumpulan pemuda 80 tahun silam itu sesuatu yang amat berharga. Karena lebih dari sekeder definisi, ia adalah hasrat untuk merdeka–tak lagi dijajah. Ya, begitulah. Seperti kata Renan, sebuah bangsa lahir dari “hasrat buat bersatu”, tapi seperti halnya tiap hasrat, ia tak akan sepenuhnya terpenuhi dan hilang. Hidup tak pernah berhenti kecuali mati.

Adakah Sumpah Pemuda selesai sebagai tonggak sejarah? Berhasilkan ia sebagai fondasi Indonesia yang kukuh?

Tentu tak semudah itu menjawabnya. Karena bangsa adalah sejarah panjang yang entah sampai kapan, dan (berakhir) di mana. Bangsa adalah kaki langit, kata Goenawan Mohamad. Impian yang mustahil, sulit, tapi berharga untuk disimpan dalam hati. Sebab ia impian untuk merayakan sesuatu yang bukan hanya diri sendiri, meskipun tak mudah.

Ah, sayangnya orang-oang kini melihat Indonesia sebagai sebuah asal. Di mana mereka hidup, mencari, dan mati. Sangat sedikit yang memaknainya sebagai sebuah cita-cita. Ya, cita-cita yang di dalamnya termaktub hal-hal universal. Anak-anak muda di awal abad 20 itu sudah memulainya. Mereka menamakannya Manifesto Politik: unity-fraternity-liberty.

Adakah selama ini Indonesia lebih kita fahami sebagai titik berangkat, dan bukan sebagai alamat yang kita tuju? Kalau ya, jangan heran jika yang tampak adalah banyaknya ketidak-sefaaman. Layaknya para musafir di antrean sebuah kereta: berkerumun, tak mengenal satu lainnya, tak berbelas kasih, padahal tujuan mereka satu.

Seperti yang saya yakini di awal: sesuatu yang tidak kita pilihlah yang membentuk diri kita. Tetapi tak banyak orang yang mengerti bahwa apa “yang-tidak-kita-pilih” itu pada akhirnya dibentuk oleh apa yang kita yakini dan kita perbuat. Bagi saya, Indonesia adalah entitas yang belum selesai. Ia akan terus dibangun di atas apa yang kita yakini dan menjelma sebagai entitas bebas dari apa yang kita perbuat. Karena itu, ia seharusnya dimaknai sebagai sesuatu yang “imaginer”, sesuatu yang terus ingin kita gapai.

Saya teringat kata-kata Bung Hatta di hadapan tuan-tuan hakim pengadilan Den Haag 1928 ketika ia ditahan atas tuduhan menjadi anggota perkumpulan terlarang. Dalam pledoinya yang berjudul Indonesia Vrij, mengutip pujangga Belgia, Rene de Clercq, dengan bangga Hatta berucap: Hanya ada satu negara, yang menjadi negaraku. Ia tumbuh dengan perbuatan, dan perbuatan itu perbuatanku!

August 18, 2008

MĂ©rdeka Itu…

Esai | Faris Alfadh

Dalam kondisi bangsa yang masih terpuruk, bisa dimaklumi jika banyak orang tak lagi menaruh rasa optimis. Memperingati hari kemerdekaan, tak ada lagi antusias, karena toh semuanya hanya berakhir sebatas seremoni, yang jauh dari harmoni. Namun apa artinya sebuah bangsa tanpa optimisme? Jika dulu Indonesia lahir karena nasionalisme, maka untuk “membesarkannya” ia butuh optimisme!

Kali ini saya tak akan melupakan sejarah, sebagaimana yang selalu diingatkan Bung Karno. Karena bagaimanapun, sejarah adalah pertauatan waktu yang membentuk masa kini. Seperti kata Khaled Hosseini dalam The Kite Runner, kita tak akan pernah bisa mengubur (sejarah) masa lalu, bagaimanapun ia akan selalu menyeruak mencari jalan keluar. Dan apa yang disebut masa kini, suatu saat pada waktunya, pun akan menjadi sejarah masa lalu.

Saya mencoba membayangkan suatu pagi enam puluh tiga tahun silam. Menjelang pukul 10:00 pada 17 Agustus 1945 itu, di sebuah rumah di jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, sejumlah orang berkumpul. Tak ada gemuruh memang, namun ada sesuatu yang runtuh. Nasionalisme akhirnya meruntuhkan apa yang disebut kolonial. Karena sejak hari itu, semua orang akhirnya tahu, wilayah yang dulunya bernama Hindia Belanda lahir menjadi sebuah entitas yang merdeka dan satu.

“Bangsa Indonesia” pun akhirnya disebut sebagai sebuah identitas. Sebuah radio di bandung kemudian menyiarkan suara Bung Karno membacakan proklamasi kemerdekaan untuk pertama kali. Orang-orang pun faham, kini mereka bagian dari revolusi.

63 tahun berselang. Enam presiden telah memimpin negeri ini–empat di antaranya berakhir dengan tidak “hormat”. Banyak yang berubah. Jika dulu kemerdekaan adalah perjuangan melawan yang kolonial, atau setidaknya mengembalikan yang nasional, masih samakah makna itu untuk hari ini? Atau tiap orang memilih maknanya sendiri?

Perubahan datang dengan banyak kemajuan. Namun di Indonesia, hanya sedikit yang berubah. Di antara negara-negara pasca colonial lainnya, Indonesia memang menjadi “big brother” yang lahir lebih dulu– namun sekaligus yang paling terpuruk dan sulit maju.

Kesulitan terbesar Indonesia nampaknya bukan ketika melawan penjajah, tetapi melawan bangsa sendiri. “Perjuangan yang akan kalian hadapi jauh lebih berat,” kata Bung Karno kala itu. “Perjuangan kami hanya melawan penjajah dari luar, sedangkan kalian akan berjuang melawan bangsa sendiri.” Kini kita tahu, ucapan Bung Karno benar.

Tengok saja, berapa rupiah yang dicuri dari alam Indonesia oleh saudara sendiri? Para tauke pun tak ragu menjual pasir di sepanjang kepulauan Riau untuk negara lain. Atau pembalak liar yang menjual kayu dari hutan Kalimantan berkubik-kubik. Serta mereka yang menyelundupkan minyak bersubsidi ke luar negeri, dan membiarkan rakyat antri di dalam negeri. Menghadapi saudara sendiri ternyata membuat kita habis energi. Karena tak tahu dari mana untuk memulai, atau jangan-jangan banyak dari kita yang tak tega hati.

Saya teringat kata-kata Tan Malaka kepada pemerintah Belanda sebelum ia dibuang dulu. Storm ahead!, katanya–ada topan menanti di depan. Don’t’ lose your head! (Jangan kehilangan akal dan kepala!). Justru sebaliknya, adakah kita yang sudah kehilangan akal, untuk sedikit menegakkan kepala di hadapan bangsa lain?

Kemerdekaan? Di tengah selebrasi seremoni, gemuruh nyanyian kemenangan, atau riuh rendah perayaan, adakah yang masih tersisa dari semangat kemerdekaan itu? Bagi saya, kemerdekaan adalah proses yang belum selesai. Seperti sejarah, ia tak akan lekang. Karena kemerdekaan adalah bagian dari masa lalu, kini, dan esok.

Kemerdekaan adalah ketika Indonesia memasuki situasi di mana kita semua (ya, kita semua) bisa duduk nyaman di angkringan dan tidur nyenyak di ranjang. Ketika orang ramai lainnya tak lagi antri mendapatkan minyak tanah. Dan ketika para nelayan tak perlu cemas akan tangkapan esok hari, serta anak-anak mereka yang bisa sekolah dengan riang.

Kemerdekaan adalah ketika politik tak lagi berlangsung dalam amnesia. Ketika kekuasaan tak lagi tergadai oleh para mafia. Dan ketika kita yang berbeda etnis dan agama ini tak lagi khawatir akan konflik dan persaingan, karena semuanya faham akan satu nilai yang mengikat: keindonesiaan!

Dan kemerdekaan? Ya, kemerdekaan adalah ketika tak ada lagi alasan bagi saya dan anda untuk tak hidup bahagia, di tanah air ini. Karena itu, kemerdekaan kali ini tentu menjadi berarti, ketika tanah air yang kita cintai menjadi harmoni, untuk sekedar kita berbagi.

Kemerdekaan? Tentu tak hanya untuk hari ini.

June 04, 2008

Selamatkan Indonesia!

“Neo-colonialism is not a fancy term carried by President Soekarno. It is real. We feel it as we come under the control of the agencies owned by our former colonial master.” –Mahatir Mohammad


Kata-kata mantan PM Malaysia yang diucapkannya di depan The Asia HRD Congress di Jakarta 3 Mei 2006 tersebut seolah mewakili suara negara-negara berkembang, bahwa neokolonialisme memang bukan istilah khayalan yang diciptakan Presiden Soekarno. Ia itu nyata.

Dalam 30 tahun terakhir, dunia menyaksikan bagaimana neokolonialisme terejawantahkan dalam bentuk imperealisme ekonomi yang dilancarkan negara-negara Barat lewat globalisasi dengan tiga pilarnya: IMF, Bank Dunua, dan WTO. Alih-alih menawarkan solusi, globalisasi justru melahirkan persoalan baru, terutama di negara berkembang. Lihat saja ketika dunia memasuki abad dua puluh satu, kesenjangan justru semakin memburuk. 20 persen penduduk dunia yang kebetulan hidup di Negara-negara maju menikmati 86 persen penghasilan dunia, sedangkan 20 persen paling bawah hanya mendapat 1 persen penghasilan dunia. Lebih dari 1,3 milyar atau 1/6 penduduk dunia berpenghasilan kurang dari satu dolar perhari.

Kegagalan globalisasi dengan neoliberalismenya tak pelak melahirkan kritik tajam. Bahkan kecaman yang sangat keras datang dari mereka yang pernah berada dalam pusaran globalisasi seperti seperti Josep Stiglitz dan John Perkins. Stiglitz yang pernah menjadi wakil presiden Bank Dunia [1997-2000], dalam bukunya Making Globalization Work [2006], mengatakan bahwa globalisasi yang sedang berjalan dewasa ini tidak memberian manfaat bagi kebanyakan masyarakat dunia, karena aturan main yang tidak fair dan dirancang supaya menguntungkan Negara-negara kaya dan korporasi.

Pemahaman yang salah tentang globalisasi, kuatnya pengaruh asing dalam perekonomian kita sehingga berdampak terhadap terpuruknya kondisi nasional inilah yang kembali diteriakkan Amien Rais dalam buku terbarunnya Agenda Mendesak Bangsa: Selamatkan Indonesia! Jika semala ini Amien kerap melontarkan kritik-kritik tajam terhadap IMF, Bank Dunia, serta korporasi asing yang beroperasi di Indonesia melalui berbagai media massa, forum diskusi dan seminar, kini mantan ketua MPR tersebut memaparkan analisis tajamnya dalam sebuah buku setebal 298 halaman.









Suasana bedah buku Selamatkan Indonesia! di Yogyakarta 23 Mei lalu.

Ada satu persoalan besar yang selalu bergejolak dalam pikiran tokoh politik sekaligus lokomotif reformasi ini, yang kemudian menjadi dasar kenapa buku ini ia tulis, yakni kita merupakan bangsa yang besar dengan sumber daya alam nomor dua di dunia setelah AS, tetapi mengapa kita terus saja miskin, terbelakang dan tercecer dalam derap kemajuan bangsa-bangsa lain?

Dalam hal ini, Amien sepakat dengan pendapat John Perkins, bahwa kekuatan korporatokrasi telah membuyarkan sendi-sendi ekonomi nasional yang semestinya dijaga. Dalam bukunya Confession of an Economic Hit Man [2004], Perkins menyebut korporatokrasi sebagai upaya membangun imperium global dengan menyatukan kekuatan korporasi besar, bank, dan pemerintah untuk memaksa masyarakat dunia mengikuti kehendaknya.

Dalam buku ini, Amien Rais menggunakan istilah korporatokrasi sebagai sistem atau mesin kekuasaan yang bertujuan untuk mengontrol ekonomi dan politik global yang memiliki 7 unsur, yaitu: korporasi-korporasi besar, kekuatan politik pemerintah [terutama Amerika dan kaki-tangannya], perbankan dan lembaga keuangan internasional, kekuatan militer, media massa, kaum intelektual yang dikooptasi, dan elit nasional [terutama negara berkembang] yang bermental inlander, komprador atau pelayan.

Namun pertanyaannya adalah: bagaimana kekuatan korporatokrasi internasional berhasil mencengkeram ekonomi kita? sehingga mereka dapat menjarah sumberdaya alam kita seenaknya, baik di darat, laut, maupun udara?

Menurut Amien, korporatokrasi mampu menjarah seluruh kekuatan ekonomi dan politik kita melalui apa yang ia sebut sebagai state capture corruption atau state-hijacked corruption, yakni korupsi yang menyandera Negara. Dengan kata lain, negara sebagai pemegang dan yang menjalankan kekuasaan sekaligus sebagai pelaku korupsi yang dilakukan secara terorganisisr di mana semua lini dari pemerintah, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif telah ikut menyandera Negara dengan praktek korupsi yang ada di dalamnya.

Inti dari korupsi ini adalah diakomodirnya kepentingan korporasi asing oleh negara melalui elit-elitnya yang sebelumnya sudah disuap. Kejahatan ini awalnya muncul ketika terjadi persekongkolan antara negara dan korporasi, di mana kekuatan korporasi menaklukkan kekuatan negara, sehingga negara menjadi pelayan kepentingan para korporat. Hal ini pula yang mengakibatkan Indonesia sampai sekarang masih tergabung dalam kelompok sebilan negara terkorup dunia bersama Haiti, Myanmar, Iraq, Guinea, Sudan, DR Congo, Chad dan Bangladesh.

Jika ingin melihat bentuk pengejawantahan dari State capture corruption, maka salah satu contoh riil-nya adalah pembelian berbagai dekrit politik [oleh korporat] dan pembuatan undang-undang [yang pro-korporat]. Dengan kata lain korporasi asing mampu membeli perundang-udangan, mendiktekan kontrak karya di bidang pertambangan, serta bidang lainnya seperti perbankan, pertanian, kehutanan, pendidikan, kesehatan,air dan lainnya.

Sebagai missal, pada periode BJ. Habibie, diterbitkan UU No. 10/1998. Di mana UU ini secara esplisit mendorong salah satu agenda Konsensus Washington, yaitu liberalisasi sektor keuangan dan perdagangan. Dengan aturan ini, pihak asing kemduain bebas untuk memiliki saham bank Indonesia hingga 99%. Bisa dibilang Indonesia lebih liberal dati AS sendiri, Australia, Kanada maupun Singapura. Dan dampak dari UU Perbankan yang sangat liberal ini, 6 dari 10 bank terbesar di Indoensia sudah dimiliki pihak asing dengan kepemilikan masyoritas.

Ada lagi UU No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang diterbitkan pada zaman Megawati. UU ini mendukung salah satu agenda neoliberalisme yaitu privatisasi BUMN. UU tentang BUMN ini adalah UU yang pertama di Indonesia yang memberikan landasan hukum eksplisit terhadap pelaksanaan privatisasi. Sayangnya, konsep privatisasi yang dilaksanakan adalah pro Konsensus Washington. Akibatnya BUMN yang tersisa seperti Pertamina, Telkom, Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Garuda, nantinya bisa dijual kepada pihak asing hingga 100%.

Dan yang lebih fatal adalah diterbitkannya UU No. 25/2007 Tentang Penanaman Modal di bawah kepemimpinan SBY-JK. UU ini merupakan penyempurnaan dari UU yang telah ada sebelumnya yang semakin memudahkan korporasi asing dalam menguasai isi perut kita.

Maka mengacu kepada judul bukunya Agenda Mendesak Bangsa: Selamatkan Indonesia! Amien memaparkan bahwa Indonesia saat ini sedang terdesak! Maka salah satu agenda yang perlu segera dilakukan dalam situasi ini adalah melakukan negosiasi ulang terhadap seluruh kontrak karya pertambangan yang ada, yang selama ini jelas merugikan Indonesia sendiri dan memberikan keuntungan eksesif pada korporasi asing [dalam hal ini Amien megkritik keras pemerintahan SBY-JK yang tidak berani]. Negosiasi ulang bukanlah hal tabu. Ketika berada di Indonesia, Stiglitz mengatakan “mereka [para perusahan tambang asing] tahu kok bahwa mereka sedang merampok kekayaan alam Negara-negara berkembang.” Ia kemudian melanjutkan, “Sebaiknya eksplorasi migas di Indonesia dinasionalisasi saja.” [Seputar Indonesia, 15/08/2007].

Untuk mewujudkan hal tersebut, Amien menawarkan agenda yang perlu dilakukan bangsa ini, yakni membentuk “koalisi” dalam mewujudkan kepemimpinan nasional alternatif. Kepemimpinan yang ada sekarang, menurutnya, tidak bisa lagi diharapkan. Sudah saatnya kepemimpinan alternatif dimunculkan. Kepemimpinan yang memiliki mentalitas bebas, merdeka, dan mandiri [bukan inlander]. Kepemimpinan alternatif ini harus diupayakan sebanyak mungkin diisi oleh tokoh-tokoh muda yang berani, dan berwawasan nasional dan internasional, serta dalam bentuk kolektif yang mencerminkan berbagai elemen, lintas suku, profesi, agama, partai politik, dan latar belakang social-ekonomi. Karena dengan kepemimpinan seperti inilah Indonesia bisa diselamatkan!

May 23, 2008

Bangkit

Dr. Wahidin Sudirohusodo (1857-1917) tidak pernah membayangkan dirinya suatu saat akan dikenang sebagai tokoh kebangkitan nasional. Ketika merintis dan kemudian mendirikan organisasi “Boedi Oetomo” pada tanggal 20 Mei 1908, “dokter Jawa” ini hanya meyakini bahwa hak-hak pribumi harus diperjuangkan.

Sebelum mendirikan Budi Utomo, Wahidin yakin betul bahwa hanya ada satu cara untuk bangkit dari penjajah: memberika
n pendidikan kepada pura-putri pribumi. Ia pun mulai mengalang dana pendidikan untuk putra-putri Jawa.

Ide Wahidin akhirnya melampaui pendidikan. Bahwa untuk bangkit tidah cukup hanya dengan pendidikan, tetapi perlu mengambil “jalan politik” dengan menghimpun pribumi-pribumi ke dalam sebuah gagasan persatuan. Bersama rekan-rekannya sesama siswa STOVIA, ia akhirnya mendirikan Budi Utomo sebagai wadah aksi.

Budi Utomo adalah organisasi modern pertama yang lahir di awal abad 20. Walaupun pada awalnya organisasi ini hanya bertumpu pada “ke-Jawa-an”, tetapi dengan segera ia merangkul “Sunda”, “Madura” dan “Bali”. Dalam hal ini Goenawan Mohamad benar, bahwa gerakan politik ke arah keadilan akan selalu terdorong menjangkau yang universal. Ini dibuktikan Budi Utomo. Bahasa yang kemudian digunakan tak lagi Jawa, melainkan Melayu.

Seratus tahun berselang, orang-orang kini mengenang hari lahir Budi Utomo sebagai hari “kebangkitan nasional”.

Tahun ini terasa istimewa, karena genap satu abad. Untuk memperingati 100 tahun kebangkitan nasional tersebut, berbagai acara, talkshow, kuis, bahkan iklan layanan masyarakat ikut mewarnai. Pemerintah pusat bahkan mengadakan pagelaran gegap gempita di Istora Senayan. Saya juga sempat menghadiri beberapa dialog, serta seminar yang khusus diadakan dalam semangat “kabangkitan nasional” ini.

Ide memperingati lahirnya Budi Utomo sebagai hari kebangkitan nasional pertama kali dilaksanakan di Yogyakarta tahun 1948. Saat itu wilayah teritorial Indonesia masih sangat terbatas. Persoalan muncul karena tekanan dari dalam negeri sendiri serta ancaman serangan dari pihak Belanda. Sepuluh tahun kemudian, 20 Mei 1958, peringatan 50 tahun Budi Utomo kembali diadakan. Saat itu presiden Soekarno mengadakannya di Istana Merdeka dengan meriah. Kini dengan usia satu abad, semangat itu kembali berkobar.

Memperingati 100 tahun kebangkitan nasional, bagi saya masih ada persoalan yang mengganjal. Jika di tahun 1948, memperingati kebangkitan nasional sebagai semangat persatuan untuk membangun Indonesia serta mengatisipasi serangan dari pihak Belanda, dan tahun 1958 karena situasi tanah air yang membutuhkan semangat persatuan, di mana saat itu kondisi beberapa daerah sedang bergejolak, serta ikut menggalang semangat rakyat untuk membebaskan Irian Barat.

Sekarang di tahun 2008 apa yang kita harapkan? Masih perlukah kita berkobar-kobar meneriakkan “bangkit”? Tentu saja kita tidak sedang ingin kembali ke masa lalu seperti yang dikatakan Mona Ozouf, bahwa memepringati suatu peristiwa menunjukkan bahwa kita masih tetap sama seperti dulu dan akan tetap seperti itu pada masa mendatang. Tentu bukan itu maksud kita.

Tidak ada yang salah dengan peringatan 100 tahun kebangkitan nasional. Justru saat ini merupakan momentum paling tepat. Namun yang paling penting adalah kita menyadari betul apa yang sebenarnya kita harapkan untuk bangsa ini. Di akhir tahun 1980-an kita menjadi salah satu negara yang disegani di kawasan Asia, namun tertinggal dari Barat. Kita pun berusaha mengejar Barat.

Di akhir 1990-an kita justru tertinggal dari Asia, kita pun berusaha mengejar negara-negara di Asia. Sekarang jangankan mengejar negara-negara di Asia seperti China, India maupun Korea, kita justru tertinggal dari negara-negara Asia Tenggara seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Bahkan kini kita berada satu level di bawah Vietnam, negara yang dalam dua puluh tahun terakhir masih diselimuti penderitaan akibat perang Vietnam. Saya khawatir jangan-jangan nantinya kita semakin tertinggal dan beralih mengejar Timor Leste.

Jadi, untuk bangkit dibutuhkan tidak hanya sekedar semangat, tetapi juga tekad dan perencanaan. Jika melihat kondisi saat ini, saya khawatir apa yang kita teriakkan sebagai “semangat kebangkitan nasional” akan sia-sia belaka. Tengok saja bagaimana semangatnya kita meneriakkan “Indonesia Bisa”, “Bangkit bangsaku” di berbagai momentum, sementara di luar sana kita membiarkan emas dan minyak bumi kita dicuri orang lain, perusahaan milik negara (BUMN) dibeli pihak asing, jumlah hutang luar negeri kita yang menumpuk, Undang-undang kita yang lebih pro orang asing daripada rakyat sendiri, dan entah apa lagi, yang kesemuanya menyebabkan sebagian besar dari mayarakat kita harus menanggung kerugian.

Kebangkitan seperti apa yang bisa kita harapkan dari kondisi seperti ini? Maka jalan satu-satunya untuk bangkit adalah: selamatkan kekayaan yang kita miliki, dan bangun kesadaran bahwa kemandirian lebih penting dari sekedar untung sesaat. Karena hanya dengan inilah kita bisa membangun kembali sendi-sendi masyarakat yang sebagian telah runtuh.

Semangat dan kepercayaan diri itu penting, tetapi semangat yang terejawantahkan dalam kesadaran nasionalis dan strategi jauh lebih penting. Seharusnya pemerintah pasca-reformasi menyadari hal ini sedari dulu. Bahwa untuk bangkit, dibutuhkan sikap kemadirian. Membiarkan orang lain yang tak dikenal masuk ke dalam rumah kita tentu beresiko kehilangan sebagian barang yang kita miliki.

100 tahun kebangkitan nasional, satu hal lagi yang diperlukan: optimisme bahwa Indonesia belum habis! Karena Indonesia adalah project yang belum selesai.

Faris Alfadh